Berita Terkini

Meriahkan HUT RI, KPU Kota Pasuruan Gelar Lomba Bersama Bawaslu

(11-8-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 77 tahun, KPU Kota Pasuruan mengadakan berbagai lomba. Bersama Bawaslu Kota Pasuruan, kegiatan ini terdiri dari beberapa lomba, yakni voli, tenis meja, billiard serta sepakbola sarung.  Menurut Helmi Anggota KPU Kota Pasuruan, lomba bersama Bawaslu ini disamping memeriahkan HUT RI juga untuk penguatan antar lembaga.  "Lomba bersama Bawaslu Kota Pasuruan juga untuk penguatan lembaga sesama penyelenggara Pemilu" jelas Royce.  Selain lomba, puncak kegiatan ini adalah penganugerahan pegawai terbaik di lingkungan KPU Kota Pasuruan (11/8). Pegawai yang akan diberikan penghargaan antara lain, Kasubbag, PNS dan PPNPN terbaik.  Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Royce mengatakan meskipun ada lomba namun pelayanan informasi dan konsultasi KPU Kota Pasuruan tetap berjalan seperti biasa. (bcp11)

KPU Gelar Rakor Potensi Permasalahan Hukum Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan

(6-8-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU RI menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Masa Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD beserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serentak , Jumat (5/8/2022).  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, beserta lima Anggota KPU RI lainnya yang didampingi Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno memimpin pembukaan acara tersebut. Dari Hotel Mercure Convention Center Jakarta, dalam pembukaan acara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa syarat pemilu demokratis adalah predictable procedure, unpredictable result. "aturan pemilu harus jelas atau berkepastian hukum, tapi hasilnya tidak boleh dapat diprediksi" ujar Hasyim. Hasyim menambahkan bahwa tahapan ini memiliki potensi masalah hukum, oleh karena itu perlu dibahas secara khusus, di analisis dan perlu mencari cara untuk mengatasinya dan meminta agar peserta rakor harus fokus dalam dua hari ke depan.   Dalam acara yang sama, Eberta Kawima, selaku Deputi Bidang Dukungan Teknis saat memberikanl aporkan kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuat kajian, analisis, diskusi guna menggali informasi, potensi permasalahan hukum, serta memastikan pelaksanaan tahapan ini telah sesuai dg Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Tiga materi inti yang menjadi fokus pembahasan yakni pertama, Penyuluhan PKPU 4 Tahun 2022, kedua, Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu, ketiga, pembahasan SPIP. Usai pembukaan, kegiatan berlanjut dengan materi yang disampaikan oleh Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI. Materi kedua oleh Muhammad, ketua DKPP RI dan yang terakhir adalah Tim inspektorat utama. (tn)

KPU Kota Pasuruan Terima Kunjungan DPRD Kota Probolinggo

(5-8-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Ketua KPU kota Pasuruan Royce Diana Sari dan Anggota, di dampingi Sekretaris dan Kasubag menerima kunjungan DPRD Kota Probolinggo Komisi I (4/8). Kunjungan ini dalam rangka studi referensi terkait anggaran  dalam pemilihan serentak tahun 2024. Dilaksanakan di ruang aula KPU Kota Pasuruan, ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan ini, yang pertama mengenai anggaran pemilihan ini mengingat Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo yang dalam segi wilayah dan jumlah penduduk yang selisihnya tidak signifikan. Selanjutnya pembahasan mengenai kebutuhan anggaran pemilihan tahun 2024 dan mengenai tata aturan pemilu 2024. Ketua KPU Kota Pasuruan menjelaskan, mekanisme penaggaran pemilihan untuk KPU dilingkungan daerah pemerintah Kota Pasuruan yakni sistematika pengganggaran ini diketahui bersama untuk kesuksesan seluruh kegiatan di setiap tahapan pemilihan maka harus di dukung oleh anggaran yang mencukupi. "KPU Kota Pasuruan dalam membahas anggaran bersama Pemkot selalu berkomunikasi, sebab tujuannya untuk kesuksesan dalam tiap tahapan" jelas Royce.  

Gerak Cepat, KPU Kota Pasuruan Gelar Simulasi Penggunaan SIPOL

(4-8-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Salah satu langkah mematangkan persiapan menghadapi tahapn verifikasi partai politik, KPU Kota Pasuruan adakan simulasi pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) (4/8). Bertempat di ruangan anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis, seluruh operator dan admin SIPOL mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Helmi menyebut kegiatan ini untuk pengenalan sekaligus mematangkan seluruh fitur dan fungsi aplikasi, agar dalam pelaksanaan nanti dapat di operasikan dengan maksimal. "Kita (KPU Kota Pasuruan) berkumpul disini guna pengenalan akun verifikator yang sudah dibuat oleh admin, sekaligus ujicoba melihat metode verifikasi lewat SIPOL" terang Mimi sapaan akrab Helmi. KPU Kota Pasuruan sebelumnya telah membentuk tim untuk verifikator administrasi, terdiri dari 6 tim, masing-masing tim mempunyai koordinator Anggota KPU yang bertugas menjadi pengawas serta viewer aplikasi. "Tiap tim nantinya akan bertugas secara bergantian, untuk menjaga kesegaran verifikator, supaya hasil verifikasi yang didapat bisa maksimal dan meminimalisir salah penginputan" tutup Helmi. (bcp11)

KPU Kota Pasuruan Lakukan Rapat Koordinasi Bahas Helpdesk

(4-8-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Gerak cepat pasca pengumuman pendaftaran partai politik, KPU Kota Pasuruan gelar rapat Koordinasi internal TIM Helpdesk dalam rangka pemantapan kegiatan verifikasi administrasi partai politik pemilu 2024 (3/8). Dihelat di aula KPU Kota Pasuruan, Komisioner Divisi Teknis Helmi menyampaikan penting pengetahuan mengenai aturan dan teknis pelayanan Helpdesk KPU pada setiap tim yang di tunjuk untuk melakukan dan melaksanakan kegiatan verifikasi ini. Sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 547 terkait pembentukan Helpdest untuk pelayanan akses sipol, dapat digunakan sebagai tempat konsultasi dan fasilitasi penggunaan sipol bagi partai politik. Selain itu jam pelayanan akan di buka pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB. Pelayanan ini juga dapat di akses melui media jaringan WA (Whatsapp), Video Konferensi atau datang langsung ke Helpdest di kantor KPU Kota Pasuruan. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran staf KPU Kota Pasuruan juga membagi jadwal yang akan bertugas pada Helpdesk, tim yang bertugas nanti akan diminta untuk menerima konsultasi serta memberi pelayanan terkait peraturan dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Helmi juga mengingatkan agar tiap tim yang bertugas dapat memahami prosedur dan petunjuk pelaksanaan Helpdesknya. "Tim pelayan Helpdest agar memedomi petunjuk pelaksanaan dan SOP fasilitasi dan konsultasi persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu, jangan lupa untuk selalu 3S, senyum, sapa, salam" tutup helmi. (na)

Mantapkan Laporan SPIP Bulanan

(4-8-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah dan merupakan kewajiban setiap jenjang manajemen baik instansi pemerintah maupun instansi pemerintah daerah. Untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas SPIP dilingkungan KPU Kota Pasuruan, demi terwujudnya peningkatan kinerja, transparansi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. KPU Kota Pasuruan menyusun laporan bulanan SPIP berupa kartu kendali untuk pengendalian terhadap seluruh aktifitas atau proses kegiatan di masing-masing persubbagian. Yang nantinya dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi. Dalam penyusunan laporan SPIP, Divisi Hukum dan Pengawasan Hasan Asuro, divisi yang membidangi terkait SPIP ini, menghadirkan seluruh pihak terkait mulai dari tim keuangan, seluruh kasubbag, dan sekertaris serta dihadiri pula oleh ketua dan anggota KPU Kota Pasuruan sebagai bagian dari bahan evaluasi atas kinerja yang sudah dilakukan selama satu bulan terakhir. “Dengan diadakannya kegiatan seperti ini, sebagai bagian dari bahan evaluasi kita juga bagian dari upaya terwujudnya peningkatan kinerja, transparansi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.” Ucap Hasan Asuro saat memberikan pengantar dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai pada hari Rabu, 3 Agurtus 2022 bertempat di ruang audio visual RPP Macan Putih KPU Kota Pasuruan. (th)

Populer

Belum ada data.