(13-7-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretaris KPU Kota Pasuruan melakukan rotasi staf antar sub bagian. Hal ini diumumkan secara langsung oleh Deni Laksono, Sekretaris KPU Kota Pasuruan, saat menjadi pimpinan apel Senin (7/11/2022) yang dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, kepala sub bagian, staf, dan PPNPN.
Rotasi staf adalah hal yang biasa dilakukan di instansi pemerintah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tour of duty untuk melakukan penyegaran dan penguatan Lembaga KPU Kota Pasuruan. “Rotasi adalah hal yang biasa”, jelas Sekretaris KPU Kota Pasuruan. Sekretaris menjelaskan bahwa kegiatan ini semata-mata dilakukan untuk memperkuat roda organisasi KPU Kota Pasuruan. Sembari menyitir momen hari raya idul adha, sekretaris mengharapkan seluruh staf bekerja penuh cinta dan keikhlasan dengan meneladani kisah Nabi Ibrahim.
Sebelum melakukan rotasi, sub bagian hukum dan SDM melakukan analisa jabatan secara komprehensif. Pemetaan jabatan yang dilakukan terhadap seluruh kompetensi personil ini, kemudian dilaporkan kepada Sekretaris KPU Kota Pasuruan.
Achfatul Nina Chusaini yang sebelumnya berada di sub bagian hukum dan SDM, dirotasi ke sub bagian keuangan, umum dan logistik. Rotasi antar bagian ini dimaksudkan untuk memperkuat tugas keuangan di KPU Kota Pasuruan. Berdasarkan hasil analisa jabatan dan kebutuhan pegawai, yang bersangkutan dinilai cakap untuk melaksanakan tugas tersebut.
Achfatul Nina Chusaini yang mendengar informasi rotasi ini, mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. “Saya siap bertugas dengan optimal untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024 di KPU Kota Pasuruan”, ujar wanita penggemar makanan ramen ini. (gwp)