Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di RPP KPU Kota Pasuruan, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari Tahun 2026 bersama ketua, anggota, sekretaris, kasubbag, tim keuangan dan staf subbag teknis dan hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan meliputi pencermatan serta pembahasan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelaporan SPIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan pelaporan SPIP ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan komitmen seluruh unit kerja dalam menerapkan sistem pengendalian internal secara berkelanjutan, sehingga mampu meminimalkan risiko serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
(HP)