Berita Terkini

KPU Kota Pasuruan Laksanakan Kegiatan Pelaporan SPIP Periode Januari 2026

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di RPP KPU Kota Pasuruan, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari Tahun 2026 bersama ketua, anggota, sekretaris, kasubbag, tim keuangan dan staf subbag teknis dan hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan meliputi pencermatan serta pembahasan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelaporan SPIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan pelaporan SPIP ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan komitmen seluruh unit kerja dalam menerapkan sistem pengendalian internal secara berkelanjutan, sehingga mampu meminimalkan risiko serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi. (HP)

KPU Kota Pasuruan Gelar SARAS (Safari Demokrasi) untuk Perkuat Sinergi Demokrasi

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan memiliki program kerja bertajuk SARAS (Safari Demokrasi). Kegiatan ini diprakarsai oleh Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hasan Asuro. Kegiatan SARAS yang dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara dan peserta pemilu serta sebagai sarana sosialisasi informasi kepada partai politik berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Kunjungan kedua yaitu ke Partai Demokrat pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2025 bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan. KPU Kota Pasuruan diwakili oleh Nanang Abidin selaku Ketua, Hasan Asuro dan Vinsensia Niken selaku Anggota, Beninda Vongky Adi Praja selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum beserta staf. Adapun turut hadir Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan, Hardi Setiawan dan Irawan Susetyo selaku Bendahara. (BM)

KPU Kota Pasuruan membuka Layanan Helpdesk Pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025

KPU Kota Pasuruan menginformasikan bahwa Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 sedang berlangsung. KPU Kota Pasuruan membuka layanan Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 Jadwal Layanan Helpdesk sampai dengan tanggal 29 Desember 2025 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Helpdesk KPU Kota Pasuruan: Sdr. Bill Christian Purba – 0812 9666 1598

KPU Kota Pasuruan Gelar SARAS (Safari Demokrasi) untuk Perkuat Sinergi Demokrasi

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan memiliki program kerja bertajuk SARAS (Safari Demokrasi). Kegiatan ini diprakarsai oleh Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hasan Asuro. Kegiatan SARAS yang dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara dan peserta pemilu serta sebagai sarana sosialisasi informasi kepada partai politik berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Kunjungan pertama yaitu ke Partai Gerindra pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2025 bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan. KPU Kota Pasuruan diwakili oleh Hasan Asuro selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Beninda Vongky Adi Praja selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum beserta staf. Adapun turut hadir Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan, Soemarjono beserta segenap pengurus. (BM)

KPU Kota Pasuruan Lakukan Koordinasi ke Lapas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4 Tahun 2025

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Pada 13 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Rendatin Mukhamad Zahid bersama staf sekretariat KPU Kota Pasuruan dan diterima oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Ahdil Mizan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Pasuruan menyampaikan pentingnya kegiatan PDPB sebagai upaya menjaga dan memastikan akurasi data pemilih, termasuk bagi warga binaan yang memiliki hak pilih. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Mukhamad Zahid menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data terkini terkait jumlah warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, serta untuk memastikan hak pilih mereka tetap terjamin. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk warga binaan di Lapas, tetap tercatat dalam daftar pemilih sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak Lapas menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data,” ujar Mukhamad Zahid. Pihak Lapas menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk membantu KPU Kota Pasuruan dalam menyediakan data warga binaan yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan PDPB dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. (LH)

KPU Kota Pasuruan mengikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pembangunan Zona Integritas bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengikuti kegiatan bimtek Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin 3 November 2025 secara daring melalui zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pasuruan, Sekretaris, Kasubbbag serta Staf yang tergabung dalam satgas SPIP KPU Kota Pasuruan.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi. Bimtek tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap pelaksanaan SPIP, tetapi juga untuk menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas pada pelaksanaan tugas kelembagaan. Beliau juga menambahkan bahwa SPIP bukan sekedar kewajiban secara administratif, melainkan juga sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan meningkatkan tata kelola yang telah berjalan dengan baik.  Habib M.Rohan selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP merupakan wujud dari komitmen bersama. Pelaporan SPIP merupakan tugas rutin, sehingga tidak sulit apabila dijalankan dengan baik. Ika Putri Nilamsari selaku Pengendali Teknis Inspektorat KPU RI memaparkan mengenai tahapan pembangunan Zona Integritas yang mencakup pencanangan, penetapan, pembangunan dan pemantauan. Ia juga menjelaskan bahwa setiap satuan kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas apabila telah memenuhi persyaratan dan mampu menunjukkan hasil konkrit pada terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik. Irwan Katili selaku narasumber dari Internal Auditor KPU RI menjelaskan bahwa SPIP adalah sebuah sistem integral yang diterapkan untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui terselenggaranya kegiatan yang efektif, efisien dan transparan. Selain itu, dipertegas bahwa SPIP harus diterapkan sebagai sebuah budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, khususnya bagi seluruh satuan kerja KPU. (BM)

Populer

Belum ada data.