Berita Terkini

KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat PDPB Triwulan II Tahun 2025

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan menggelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat ini membahas rekapitulasi data pemilih di wilayah Kota Pasuruan yang mencakup 4 kecamatan dan 34 desa/kelurahan. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih di Kota Pasuruan Triwulan II tercatat sebanyak 154.365 pemilih, terdiri dari 76.055 pemilih laki-laki dan 78.310 pemilih perempuan. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Pasuruan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, serta Lapas Kelas II B Pasuruan. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bagian dari sinergi dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih dan memastikan partisipasi masyarakat tetap optimal menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang. Berikut merupakan keputusan PDPB: KEPUTUSAN KPU KOTA PASURUAN NOMOR 515 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR TRIWULAN II TAHUN 2025 (MA)

KPU Kota Pasuruan dan KPU Provinsi Jawa Timur Raih Penghargaan dari Inspektorat KPU RI

(01/07/2025) kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan berhasil meraih predikat BB (Baik Sekali) dalam penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tahun 2023. Penilaian ini sesuai dengan target yang ditetapkan oleh KPU RI bagi seluruh satuan kerja di daerah. Penghargaan ini disampaikan melalui Zoom Meeting dengan topik “Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 oleh Inspektorat Utama Setjen KPU”. SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah sistem yang digunakan untuk mengukur dan mempertanggungjawabkan kinerja instansi pemerintah. Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, serta selaras dengan akuntabilitas keuangan. Tujuannya adalah untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Capaian ini menunjukkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja KPU Kota Pasuruan, yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prestasi ini diraih melalui proses evaluasi menyeluruh dan pelaksanaan program kerja yang terukur serta tepat sasaran. KPU Provinsi Jawa Timur juga meraih Juara 1 dalam kategori Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2023 untuk kelompok Satuan Kerja Besar yang dinilai oleh KPU RI. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja KPU di tingkat kabupaten/kota, termasuk KPU Kota Pasuruan, untuk terus berbenah dan berprestasi. (MA/NA)

Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin Tekankan Kekompakan dan Pendidikan Pemilih di Apel Pagi

(30/06/2025) kota-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 30 Juni 2025, yang diikuti oleh Komisioner serta jajaran sekretariat KPU Kota Pasuruan. Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan sejumlah arahan penting untuk memperkuat kinerja dan soliditas kelembagaan. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan di antara seluruh jajaran KPU. “Semangat kerja sama dan saling mendukung harus terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkapnya. Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan profesional. Beliau juga mendorong agar media sosial resmi KPU Kota Pasuruan terus diperbarui secara aktif dengan berbagai kegiatan kelembagaan, sebagai bentuk transparansi informasi dan pelayanan publik. Mengakhiri amanatnya, Ketua KPU Kota Pasuruan meminta agar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya kepada pelajar SMA, segera dilaksanakan secara terencana dan menyeluruh. Hal ini dinilai penting untuk menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini di kalangan generasi muda. Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, semangat kebersamaan, dan komitmen pelayanan publik yang informatif dan partisipatif. (NA)

KPU Kota Pasuruan Lakukan Koordinasi PDPB di Lapas Kelas IIb

(26/06/2025) kota-pasuruan.kpu.go.id – KPU Kota Pasuruan melakukan koordinasi ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIb Pasuruan pada Rabu, 25 Juni 2025, guna memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya bagi warga binaan. Anggota KPU M. Zahid menegaskan komitmen KPU untuk terus memperbarui data pemilih secara inklusif, termasuk yang berada di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). “Pemutakhiran data pemilih adalah tanggung jawab bersama demi menjamin hak pilih seluruh warga negara”, ujarnya. Koordinasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Pasuruan sebagai bentuk pengawasan dan sinergi antar lembaga pemilu. Upaya ini diharapkan memperkuat kerja sama antar pihak dalam memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (MA)

Pemenang Lelang Angkut Logistik Eks Pemilu 2024 KPU Kota Pasuruan

(25/06/2025) kota-pasuruan.kpu.go.id – Proses lelang logistik Pemilu 2024 di gudang KPU Kota Pasuruan resmi dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. Penetapan lelang dilakukan pada 11 Juni 2025, dengan pemenang yang berasal dari Bekasi Jawa Barat atas nama Cicilia Pratama, yang berhasil memenangkan lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp 88.437.400. Lelang tersebut melibatkan berbagai barang eks-logistik Pemilu 2024 yang telah habis masa pakainya, termasuk kotak suara, bilik suara, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya. Total nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 61.937.400, dengan nilai jaminan lelang yang disetor peserta sebesar Rp 12.388.000. Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan aset negara secara akuntabel dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Logistik yang dilelang merupakan barang yang sudah tidak akan digunakan kembali pada pemilu berikutnya. Proses ini dilakukan untuk mengefisienkan ruang dan menertibkan aset sesuai dengan aturan negara,” ujarnya. Barang hasil lelang telah resmi diambil oleh pemenang pada tanggal 16 Juni 2025, dalam proses serah terima yang dilaksanakan langsung di gudang logistik KPU Kota Pasuruan. Dengan selesainya proses ini, diharapkan tidak hanya mendukung efisiensi pengelolaan logistik pemilu, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme lelang resmi. (AA)

KPU Kota Pasuruan Gelar Apel Pagi Rutin, Anggota KPU Vinsensia Niken Devi Intan Sari Sampaikan Arahan Penting untuk Penguatan Kinerja

(kota-pasuruan.kpu.go.id) – KPU Kota Pasuruan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (23/06/2025), bertempat di halaman kantor KPU Kota Pasuruan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Sekretariat sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan peningkatan kinerja di lingkungan kerja. Apel kali ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Pasuruan, Vinsensia Niken Devi Intan Sari, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga disiplin, membangun komunikasi yang baik, serta meningkatkan semangat kerja sebagai satu kesatuan lembaga yang profesional. “Kerja kita tidak bisa dilakukan secara individu. Kita membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk terus belajar, terutama dari rekan-rekan yang sudah lebih dulu berpengalaman,” ujarnya. Secara khusus, ia juga memberikan motivasi kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di lingkungan KPU Kota Pasuruan. Ia mengingatkan bahwa proses adaptasi adalah hal yang wajar, dan tidak perlu merasa sungkan untuk bertanya atau meminta arahan. “Kepada CPNS yang baru bergabung, jangan pernah malu untuk bertanya. Jadikan pengalaman rekan kerja sebagai sumber pembelajaran. Sikap terbuka dan aktif belajar akan sangat membantu dalam menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya. Apel pagi rutin ini menjadi salah satu bentuk konsistensi KPU Kota Pasuruan dalam menumbuhkan budaya kerja yang tertib, responsif, dan berintegritas, guna mendukung suksesnya penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. (NA)

Populer

Belum ada data.