Diskusi Publik Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 #SESI 2
Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengikuti kegiatan bertajuk “Diskusi Publik Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXXII/2024” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Rabu 24 September 2025. Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang penjelasan pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan. KPU Kota Pasuruan diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hasan Asuro, Kassubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Beninda Vongky Adi Praja serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Pasuruan. Diskusi publik ini menghadirkan narasumber akademisi Dr. Kris Nugroho, Drs., MA yang menjelaskan materi terkait alternatif sistem pemilu pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXXII/2024. Setelah pemaparan materi, kegiatan diskusi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan narasumber dan seluruh peserta kegiatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Pasuruan dapat memahami secara menyeluruh substansi putusan MK tersebut serta menyiapkan langkah-langkah terukur dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Selain itu, diskusi ini juga menjadi wadah bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat komunikasi, koordinasi serta menyamakan persepsi terhadap penyelenggaraan pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku. (BM) ....

Diskusi Publik Membahas Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum
Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan mengikuti kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada hari Kamis tanggal 18 September 2025, diskusi ini bertajuk “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu”. KPU Kota Pasuruan diwakili oleh Hasan Asuro selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dengan didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Beninda Vongky Adi Praja serta staf Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Diskusi ini menghadirkan narasumber Akademisi dari Universitas Gajah Mada, Prof. Dr. Mada Sukmajati dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan. Kemudian untuk peserta diskusi terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf Subbag Teknis 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, dari pihak eksternal mengundang perwakilan parpol, Bawaslu, Bakesbangpol dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menekankan bahwa integrasi dan penguatan sistem informasi kepemiluan menjadi program prioritas nasional karena teknologi informasi memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akurasi dalam pemungutan serta penghitungan suara, namun kendala yang ada, seperti keamanan siber, regulasi, dan literasi masyarakat harus diantisipasi secara menyeluruh. Prof. Dr. Mada Sukmajati dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam pemilu harus disertai dengan mekanisme verifikasi dan pengawasan yang ketat agar hasilnya mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabel. Menurutnya, meskipun teknologi mampu membantu percepatan proses dan mengurangi kesalahan, namun jika tidak di imbangi dengan eksistensi regulasi yang jelas dan penerimaan publik yang kuat, maka berpotensi mengakibatkan hasil pemilu diragukan legitimasinya. Karas Candra Gupta Khan sebagai praktisi pada bidang keamanan teknologi berfokus pada pembahasan mengenai tantangan teknis yang akan di hadapi di lapangan, seperti prosedur KPPS, kepadatan pemilih di TPS, dan keterbatasan waktu rekapitulasi. Ia juga menekankan pada pentingnya sistem verifikasi data digital yang efektif serta keamanan siber yang kuat karena dewasa ini kepercayaan publik hanya bisa dibangun apabila teknologi pada sistem pemilu menghadirkan jaminan keamanan, transparan, dan sesuai standar internasional. (BM) ....

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) PELAYANAN PUBLIK TERPADU KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PASURUAN PERIODE JANUARI - JUNI 2025
KPU Kota Pasuruan mengucapkan terima kasih atas penilaian yang telah diberikan masyarakat terhadap pelayanan publik terpadu kami. Pada periode Januari–Juni 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kota Pasuruan meraih nilai 89,69 dengan kategori Sangat Baik. Masukan dan saran Anda sangat berarti untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. ....

KPU RI Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK
Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang melibatkan jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring) pada Selasa, 9 September 2025 pukul 10.00 WIB, sebagai upaya memperkuat integritas kelembagaan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu. Acara ini menghadirkan narasumber utama Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Dalam paparannya, Wawan menyampaikan materi bertajuk "Pencegahan Korupsi Dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi." Menurut Wawan, korupsi di Indonesia tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga permasalahan budaya yang perlu dihadapi melalui pendekatan sistemik dan edukatif. Ia menekankan pentingnya penguatan etika dan integritas, khususnya dalam penyelenggaraan lembaga negara yang memiliki peran strategis seperti KPU. Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga memperkenalkan konsep 9 Nilai Antikorupsi yang dirumuskan oleh KPK, yang dikenal dengan akronim “JUMAT BERSEPEDA KK”, yakni: Jujur Mandiri Tanggung Jawab Berani Sederhana Peduli Disiplin Adil Kerja Keras Kesembilan nilai ini diharapkan dapat menjadi panduan perilaku bagi setiap individu, khususnya para pejabat publik dan aparatur negara, dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara bersih dan berintegritas. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memperkuat tata kelola organisasi yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta meningkatkan kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya budaya antikorupsi dalam mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil. (AA) ....

KPU Kota Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Safari Demokrasi Seri Kedua
Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Kegiatan Safari Demokrasi (SARAS) seri kedua dilaksanakan oleh KPU Kota Pasuruan dengan menemui Bapak Sinar Widi selaku Kepala Bagian Pemerintahan Kota Pasuruan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan program kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan yang bertujuan untuk mempererat koordinasi, membangun sinergi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan dan akuntabel pada Pemilu mendatang. Pertemuan tersebut selain bertujuan untuk memperkuat silaturahmi, juga untuk membahas persiapan penataan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu yang akan datang. Dalam giat tersebut, hadir Anggota KPU Kota Pasuruan Hasan Asuro dan Saiful Hidayat, Vinsensia Niken, Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono didampingi oleh Kasubbag Teknis, Beninda Vongky Adi Praja beserta staf. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pasuruan berharap dapat terus menjalin komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta berintegritas di Kota Pasuruan. (BM) ....

Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan gelar kegiatan Kajian Tahapan Pemilu (KTP)
Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan gelar kegiatan Kajian Tahapan Pemilu (KTP). Kajian Tahapan Pemilu (KTP) membahas tentang verifikasi administrasi dan faktual partai politik calon peserta pemilu bertempat di Aula KPU Kota Pasuruan. Kegiatan ini direncanakan dilakukan setiap minggu. Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hasan Asuro mengatakan bahwa Kajian Tahapan Pemilu (KTP) sebagai sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. "Kegiatan ini bisa kita gunakan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di lapangan terkait kepemiluan terutama bagi rekan-rekan CPNS yang baru bergabung, dan akan kita lakukan rutin dengan pokok bahasan yang berbeda." ujarnya. Hasan Asuro juga menyatakan bahwa pembahasan verifikasi administrasi dan faktual partai politik menjadi salah satu topik menarik dalam pelaksanaan tahapan pemilu. "Banyak cerita dan pengalaman menarik untuk kita bagikan selama pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual partai politik pada pemilu tahun 2024 di Kota Pasuruan. " terang pria yang senang membaca tersebut. Selain itu dalam kesempatan itu juga dilakukan pendalaman tentang persyaratan pendaftaran partai politik menjadi peserta pemilu sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin. Anggota KPU Kota Pasuruan, Hasan Asuro, Saiful Hidayat, Vinsensia Niken, Mukhamad Zahid, Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono serta jajaran Kasubag dan Staf. (BM) ....

Publikasi
Opini

Pemilihan Umum adalah sarana atau cara bagaimana rakyat dapat berpartisipasi dalam sistem demokrasi. Demokrasi dan Pemilu dua hal yang berkelindan, sedemikian pentingnya keberadaan Pemilihan Umum dalam negara demokrasi sehingga Pemilu dianggap sebagai ciri utama bagi negara demokrasi. Pemilihan Umum ditujukan sebagai sarana atau cara bertanya kepada masyarakat tentang keberlangsungan mekanisme pemerintahan yang konstitusional. Hasil dari Pemilu adalah sebuah legitimasi yang didapat pemenang pemilu untuk melaksanakan transfer kewenangan dari rakyat dalam koridor pemerintahan negara. Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim (dikutip dalam bukunya Dr. Daryono,M.Pd “Tidak memilih adalah pilihan”) menyebut 3 tujuan Pemilihan Umum yaitu: 1). Memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib, 2). Untuk melaksnakan kedaulatan rakyat, 3).Dalam rangka melaksanakan hak-hak asasi warga negara. Selengkapnya

Oleh M. Nasrullah Akbar (Kasubbag Hukum & SDM) Konon, dahulu kala ada tukang kayu dari Nazaret. Dia tidak hanya merancang, tetapi juga menciptakan berbagai perabot yang indah dan bermanfaat. Dalam menjalani profesinya, ia paham betul arti kerja keras dan ketekunan. Sehingga orang-orang di sekitarnya pun segan kepadanya. Ia disegani bukan karena pangkat, jabatan, ataupun kekuasaannya. Melainkan karena kebijaksanan, ketulusan, dan sikapnya yang total dalam melayani. Semua dilakukan atas dasar cinta pada pekerjaannya. Lalu, sebagai manusia biasa, sanggupkah kita meniru keistimewaan Isa si tukang kayu dari Nazaret?. Jauh sebelum bicara tentang cinta, seringkali kita dihadapkan pada kesulitan-kesulitan hidup yang membuat terseok-seok. Seperti truk kelebihan muatan yang setiap saat dibayangi celaka di jalanan. Masalah kita tidak istimewa. Di luar sana tentu banyak laki-laki yang menjadi tulang punggung keluarga. Tidak sedikit pula, para ibu dan perempuan dengan setia mempersembahkan dirinya agar bisa bertahan dalam dunia yang morat-morit dan sering tak berpihak pada mereka. Bon Jovi memotret para pasangan pekerja dengan lagunya "Livin' On A Prayer". Dengan piawai ia menjadi pendongeng mengisahkan pasangan suami istri, Tommy dan Gina. Tommy, pekerja galangan yang baru saja dipecat. Sedangkan Gina, pelayan di kedai yang bekerja untuk menghidupi mereka berdua. Ketika keadaan memburuk, mereka terus berusaha untuk saling mendukung. Saat Tommy sedang kalut, Gina berusaha menguatkannya dan berkata: “We’ve gotta hold on to what we’ve got. It doesn’t make a difference if we make it or not. We’ve got each other and that’s a lot. For love we’ll give it a shot.” Sebaliknya, saat malam hari datang, Gina menangis dan merasa bahwa hidup yang dijalaninya sangat berat. Tommy berusaha membuatnya tenang. Meyakinkannya bahwa suatu saat, entah kapan, mereka pasti berhasil. Sembari berusaha terus menjalani hidup bersama harapan dan doa. "Woah, we’re half way there Woah, livin’ on a prayer Take my hand, we’ll make it I swear Woah, livin’ on a prayer" Dalam terminologi agama, ia dinamakan doa. Doa yang sesungguhnya adalah gerak dan upaya. Bukan yang malas, bukan gemar berkhayal, tetapi berbuat untuk kesejahteraan yang menyejahterakan dan dikuatkan oleh harapan. Silahkan kalau ini dianggap sebagai klise atau hanya bualan belaka. Namun, tidak ada salahnya jika disimpan dalam kepala atau ditulis yang besar pada dinding kamar. Sebagai bekal nanti untuk menghadapi hari-hari yang sulit maupun sebagai penyemangat untuk memulai hari-hari yang malas. Dalam lagunya yang lain, "Born To Be My Baby", Bon Jovi membuka dengan lirik yang menggambarkan beratnya kehidupan pasangan-pasangan pekerja. "Rainy day and we worked all day. We both goy jobs cause theres bills to pay. We’ve got something they cant take away. Our love, our lives" Tak bermaksud meromantisasi kisah pasangan pekerja, tapi tak ada hal lain yang membuat kita terus bertahan selain harapan dan doa seperti yang dikatakan Tommy. Semoga kita selalu punya cinta yang saling menopang dan menguatkan. Pak ustadz berteriak "Allahumma" para hadirin serempak meneruskan "Amiinn". Memang, tak mudah menjalani kehidupan yang penuh benturan. Memang, tak mudah mencapai kehidupan yang indah dan ideal dengan kepalan tangan penuh semangat. Lebih mudah kalau kita menurunkan standar ideal dan membiasakan diri menerima apa saja yang tidak sempurna. Tidak pernah ada dunia yang ideal. Hidup sebenarnya hanya perkara kesiapan menerima benturan-benturan. Semoga kita senantiasa menjadi manusia yang lentur dan membal. "Allahumma" "amiin". Bagi sebagian orang, hal itu dicap terlalu buruk karena dianggap malas memperbaiki keadaan. Tetapi, kita bisa melihat sisi lainnya. Menurunkan standar ideal diartikan belajar membiasakan diri menerima hidup dengan hal-hal yang kurang sempurna. Selanjutnya, menoleransi hal-hal yang kurang sempurna tersebut dan tidak keberatan menjalaninya. Hidup terasa lebih indah kalau dijalani dengan sikap pesimis. Karena optimis hanya akan membuat orang tidak siap menerima kekecewaan. Sejatinya mereka hanya tidak sanggup mengalihkan fokus dari mala. Pesimisme itu bukan berarti kita membayangkan masa depan serba gelap. Justru pesimisme membuat kita lebih siap ketika yang ideal tidak terwujud. Misalnya sedang lapar, "Oke, saya nanti makan nasi rawon", sambil membayangkan kalau tidak ada juga tidak masalah, asal ada makanan. Sebagaimana orang bijak pernah berkata "Pessimism is the cure for anger". Tidak perlu menunggu optimis. Matahari hanya punya kesetiaan dalam menjalankan tugasnya untuk terbit setiap pagi. Sebab, matahari tahu kalau dia tidak menjalani kewajibannya, dunia akan kiamat. Kita juga seperti itu. Hanya butuh kesetiaan menjalani proses menuntaskan kerja agar hidup tidak kiamat. Jauh lebih penting dari tulisan jelek ini atau bahkan jelek saja belum. Untuk semua pekerja yang sedang membawa neraka kecil di pundak, saya hanya ingin menyampaikan kalimat favorit Ernest Hemingway yang selalu ditulis pada setiap akhir surat-suratnya :"il faut d’abord durer" (di atas segalanya, orang mesti bertahan).

Oleh: Gandha Widyo Prabowo (Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kota Pasuruan) Pertanyaan yang paling malas untuk saya jawab ketika ngobrol dengan orang baru kenal adalah pertanyaan tentang pekerjaan. “Mas-nya kerja di mana?”. Ketika dijawab saya kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pertanyaan kedua pasti muncul mengiringi. “Kalau sedang tidak pemilu, kerjaan KPU ngapain aja mas?”. Ini pertanyaan yang sulit dijawab. Sesulit menjawab mengapa tiang listrik tetap tegak berdiri walaupun habis ditabrak mobilnya You Know Who. Amazing-nya, justru mobilnya yang berantakan dan penumpang di dalamnya mengalami cidera berkepanjangan. Kalau Newton masih hidup, dia berkesempatan menyaksikan bahwa teorinya tentang hukum aksi-reaksi sudah terpatahkan di Jakarta oleh Lord Voldermort. Semoga di alam kuburnya sana Newton tidak galau tingkat kecamatan karena peristiwa ini. Ok fine, cukup bahasan tentang tiang listrik dan orang-orang yang pernah jadi korbannya. Kembali ke tema. Dari beberapa orang baru kenal yang saya jumpai, hampir 99% mengajukan pertanyaan yang sama. Sepertinya pertanyaan ini menjadi Standar Operasional Prosedur baku tentang bagaimana memulai percakapan yang baik dan benar. Hanya 1% sisanya yang memulai percakapan dengan pertanyaan “Mas-nya sudah menikah apa belum?”. Itupun yang tanya cowok. Eh, kok tiba-tiba jadi merinding... Jujur, sebenarnya tidak ada yang salah dengan pertanyaan ini. Bagi saya, wajar saja mereka menanyakannya. Pertama, karena ketidaktahuannya dan keinginan untuk tahu kerja KPU post-electoral period. Kedua, sebagai rakyat yang taat bayar pajak, mereka mau memastikan uang yang dibayarkan tidak dipakai untuk menghidupi aparat negara yang magabut (makan gaji buta). Cukup sudah dikorupsi, jangan ditambah untuk magabut pula. Mbok pikir iki duit e Mbahmu po? Rudolfo tidak rela Maria... Kalau kata mbak Siti Nurhaliza, tipologi KPU memang berbeza dengan lembaga negara yang lain. KPU adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk ngurusi pemilu thok. Jadi alangkah wagunya kalau KPU ngurusi soal keluarga berencana atau penanganan bencana. Itu sudah diurus oleh yang lain. Kalau ga percaya, coba cek instansi sebelah. Sebagai bagian dari state auxiliary organs alias institusi/organ negara penunjang, KPU dibentuk untuk mengatasi krisis kepercayaan publik yang muncul dari masa transisi otoritarian ke demokrasi. Pembagian kekuasaan negara ala trias politica-nya Montesquieu dipandang belum mencukupi untuk diterapkan di dalam negara demokrasi. Makanya, saat itu banyak dibentuk organ negara penunjang untuk menopang kegiatan bernegara. Kepercayaan publik adalah koentji ! Tapi kan... Tapi kan... Pemilu sejak dari dulu sudah ada bro. Nyonya Meneer yang sudah berdiri sejak 1919 menjadi saksi coblosan pemilu pertama kali di tahun 1955. Sampai Nyonya Meneer kemarin dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan tidak mampu berdiri, pemilu masih tetap ada. Terus apa bedanya? Banyak pakar politik menganalisa bahwa pemilu yang dilaksanakan pada masa pre-reformasi tidak demokratis. Tidak genuine (sejati), abal-abal alias KW 3. Kecuali pada saat pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Selebihnya, dianggap tidak memenuhi parameter pemilu demokratis. Apalagi pada masanya Si Mbah, yang selalu bilang sek enak jamanku mbiyen itu. Bayangkan, coblosan pemilu belum digelar, hasilnya sudah ketahuan. Ibarat mau nembak cewek, bisa dipastikan bakal diterima jadi pacarnya. Tidak hanya itu, sampai prediksi nilai persentase hasil suara yang diperoleh sama dengan kenyataannya. Angkanya akurat sampai dengan dua angka di belakang koma. Prediksi yang amat jitu. Andaikan waktu itu si Mbah keranjingan beli kupon togel, bisa-bisa gulung tikar semua bandar togel se-Indonesia Raya. Walhasil, si Mbah bersama partainya menjadi penguasa tak tergoyahkan hingga tujuh kali pemilu digelar. Sekarang tidak bisa lagi model yang beginian. KPU memastikan bahwa pemilu sekarang adalah sebuah proses yang predictable procedures and unpredictable results. Seluruh tahapan di dalam pemilu dirancang sedemikian rupa dan hasil pemilunya tidak ada yang tahu. Rakjat-lah yang punya kuasa penuh menentukan siapa partai politik pemenang pemilu dan siapa yang dipilihnya untuk jadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Subhanallah ! Nah, tahapan pemilu sebelum menuju hari-H coblosan amatlah panjang. Tidak mak bedunduk atau mak jegagik langsung hari coblosan. Semua butuh proses kawan. Taruhlah misalnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang coblosannya dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019. Tahapan pemilunya sudah dimulai dari sekarang, di tahun 2017 lho. Belum lagi KPU juga melaksanakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Dan ketika tahapan pemilu sudah berjalan maka haram hukumnya bagi KPU mengenal hari libur. No days off. Pemilu punya siklusnya sendiri. The ACE Electoral Knowledge Network, portal website yang menyediakan konten informasi tentang kepemiluan di seluruh dunia, memberikan penjelasan secara detail mengenai Electoral Circle (siklus pemilu). Menurut penjelasannya, pemilu terbagi dalam tiga masa; masa pra-pemilu, masa pemilu, dan masa pasca-pemilu. Dari ketiga masa itu, bagi Chrisye panggah tiada masa yang paling indah selain masa-masa di sekolah. Ah jadi baper kalau inget masa sekolah. Sekelumit penjelasan ini Insyaallah dapat memberikan pemahaman kepada akhi, bahwa KPU tetap bekerja dan melaksanakan tugasnya pada ketiga masa pemilu ini. Tidak magabut seperti yang dituduhkan kalau tidak ada pemilu. Kalaupun ternyata ada yang magabut itu hanya si Mawar, bukan nama sebenarnya.