Kalau Tidak Sedang Pemilu, Apa Kerja KPU?
Oleh: Gandha Widyo Prabowo (Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kota Pasuruan)
Pertanyaan yang paling malas untuk saya jawab ketika ngobrol dengan orang baru kenal adalah pertanyaan tentang pekerjaan. “Mas-nya kerja di mana?”. Ketika dijawab saya kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pertanyaan kedua pasti muncul mengiringi. “Kalau sedang tidak pemilu, kerjaan KPU ngapain aja mas?”.
Ini pertanyaan yang sulit dijawab. Sesulit menjawab mengapa tiang listrik tetap tegak berdiri walaupun habis ditabrak mobilnya You Know Who. Amazing-nya, justru mobilnya yang berantakan dan penumpang di dalamnya mengalami cidera berkepanjangan. Kalau Newton masih hidup, dia berkesempatan menyaksikan bahwa teorinya tentang hukum aksi-reaksi sudah terpatahkan di Jakarta oleh Lord Voldermort. Semoga di alam kuburnya sana Newton tidak galau tingkat kecamatan karena peristiwa ini.
Ok fine, cukup bahasan tentang tiang listrik dan orang-orang yang pernah jadi korbannya. Kembali ke tema. Dari beberapa orang baru kenal yang saya jumpai, hampir 99% mengajukan pertanyaan yang sama. Sepertinya pertanyaan ini menjadi Standar Operasional Prosedur baku tentang bagaimana memulai percakapan yang baik dan benar. Hanya 1% sisanya yang memulai percakapan dengan pertanyaan “Mas-nya sudah menikah apa belum?”. Itupun yang tanya cowok. Eh, kok tiba-tiba jadi merinding...
Jujur, sebenarnya tidak ada yang salah dengan pertanyaan ini. Bagi saya, wajar saja mereka menanyakannya. Pertama, karena ketidaktahuannya dan keinginan untuk tahu kerja KPU post-electoral period. Kedua, sebagai rakyat yang taat bayar pajak, mereka mau memastikan uang yang dibayarkan tidak dipakai untuk menghidupi aparat negara yang magabut (makan gaji buta). Cukup sudah dikorupsi, jangan ditambah untuk magabut pula. Mbok pikir iki duit e Mbahmu po? Rudolfo tidak rela Maria...
Kalau kata mbak Siti Nurhaliza, tipologi KPU memang berbeza dengan lembaga negara yang lain. KPU adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk ngurusi pemilu thok. Jadi alangkah wagunya kalau KPU ngurusi soal keluarga berencana atau penanganan bencana. Itu sudah diurus oleh yang lain. Kalau ga percaya, coba cek instansi sebelah.
Sebagai bagian dari state auxiliary organs alias institusi/organ negara penunjang, KPU dibentuk untuk mengatasi krisis kepercayaan publik yang muncul dari masa transisi otoritarian ke demokrasi. Pembagian kekuasaan negara ala trias politica-nya Montesquieu dipandang belum mencukupi untuk diterapkan di dalam negara demokrasi. Makanya, saat itu banyak dibentuk organ negara penunjang untuk menopang kegiatan bernegara. Kepercayaan publik adalah koentji !
Tapi kan... Tapi kan... Pemilu sejak dari dulu sudah ada bro. Nyonya Meneer yang sudah berdiri sejak 1919 menjadi saksi coblosan pemilu pertama kali di tahun 1955. Sampai Nyonya Meneer kemarin dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan tidak mampu berdiri, pemilu masih tetap ada. Terus apa bedanya?
Banyak pakar politik menganalisa bahwa pemilu yang dilaksanakan pada masa pre-reformasi tidak demokratis. Tidak genuine (sejati), abal-abal alias KW 3. Kecuali pada saat pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Selebihnya, dianggap tidak memenuhi parameter pemilu demokratis.
Apalagi pada masanya Si Mbah, yang selalu bilang sek enak jamanku mbiyen itu. Bayangkan, coblosan pemilu belum digelar, hasilnya sudah ketahuan. Ibarat mau nembak cewek, bisa dipastikan bakal diterima jadi pacarnya. Tidak hanya itu, sampai prediksi nilai persentase hasil suara yang diperoleh sama dengan kenyataannya. Angkanya akurat sampai dengan dua angka di belakang koma. Prediksi yang amat jitu. Andaikan waktu itu si Mbah keranjingan beli kupon togel, bisa-bisa gulung tikar semua bandar togel se-Indonesia Raya.
Walhasil, si Mbah bersama partainya menjadi penguasa tak tergoyahkan hingga tujuh kali pemilu digelar. Sekarang tidak bisa lagi model yang beginian. KPU memastikan bahwa pemilu sekarang adalah sebuah proses yang predictable procedures and unpredictable results. Seluruh tahapan di dalam pemilu dirancang sedemikian rupa dan hasil pemilunya tidak ada yang tahu. Rakjat-lah yang punya kuasa penuh menentukan siapa partai politik pemenang pemilu dan siapa yang dipilihnya untuk jadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Subhanallah !
Nah, tahapan pemilu sebelum menuju hari-H coblosan amatlah panjang. Tidak mak bedunduk atau mak jegagik langsung hari coblosan. Semua butuh proses kawan. Taruhlah misalnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang coblosannya dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019. Tahapan pemilunya sudah dimulai dari sekarang, di tahun 2017 lho. Belum lagi KPU juga melaksanakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Dan ketika tahapan pemilu sudah berjalan maka haram hukumnya bagi KPU mengenal hari libur. No days off.
Pemilu punya siklusnya sendiri. The ACE Electoral Knowledge Network, portal website yang menyediakan konten informasi tentang kepemiluan di seluruh dunia, memberikan penjelasan secara detail mengenai Electoral Circle (siklus pemilu). Menurut penjelasannya, pemilu terbagi dalam tiga masa; masa pra-pemilu, masa pemilu, dan masa pasca-pemilu. Dari ketiga masa itu, bagi Chrisye panggah tiada masa yang paling indah selain masa-masa di sekolah. Ah jadi baper kalau inget masa sekolah.
Sekelumit penjelasan ini Insyaallah dapat memberikan pemahaman kepada akhi, bahwa KPU tetap bekerja dan melaksanakan tugasnya pada ketiga masa pemilu ini. Tidak magabut seperti yang dituduhkan kalau tidak ada pemilu. Kalaupun ternyata ada yang magabut itu hanya si Mawar, bukan nama sebenarnya.