Berita Terkini

KPU Kota Pasuruan membuka Layanan Helpdesk Pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025

KPU Kota Pasuruan menginformasikan bahwa Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 sedang berlangsung. KPU Kota Pasuruan membuka layanan Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 Jadwal Layanan Helpdesk sampai dengan tanggal 29 Desember 2025 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Helpdesk KPU Kota Pasuruan: Sdr. Bill Christian Purba – 0812 9666 1598

KPU Kota Pasuruan Gelar SARAS (Safari Demokrasi) untuk Perkuat Sinergi Demokrasi

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan memiliki program kerja bertajuk SARAS (Safari Demokrasi). Kegiatan ini diprakarsai oleh Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hasan Asuro. Kegiatan SARAS yang dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara dan peserta pemilu serta sebagai sarana sosialisasi informasi kepada partai politik berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Kunjungan pertama yaitu ke Partai Gerindra pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan. KPU Kota Pasuruan diwakili oleh Hasan Asuro selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Beninda Vongky Adi Praja selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum beserta staf. Adapun turut hadir Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan, Soemarjono beserta segenap pengurus. (BM)

KPU Kota Pasuruan Lakukan Koordinasi ke Lapas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4 Tahun 2025

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Pada 13 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Rendatin Mukhamad Zahid bersama staf sekretariat KPU Kota Pasuruan dan diterima oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Ahdil Mizan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Pasuruan menyampaikan pentingnya kegiatan PDPB sebagai upaya menjaga dan memastikan akurasi data pemilih, termasuk bagi warga binaan yang memiliki hak pilih. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Mukhamad Zahid menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data terkini terkait jumlah warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, serta untuk memastikan hak pilih mereka tetap terjamin. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk warga binaan di Lapas, tetap tercatat dalam daftar pemilih sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak Lapas menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data,” ujar Mukhamad Zahid. Pihak Lapas menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk membantu KPU Kota Pasuruan dalam menyediakan data warga binaan yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan PDPB dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. (LH)

KPU Kota Pasuruan mengikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pembangunan Zona Integritas bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengikuti kegiatan bimtek Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin 3 November 2025 secara daring melalui zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pasuruan, Sekretaris, Kasubbbag serta Staf yang tergabung dalam satgas SPIP KPU Kota Pasuruan.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi. Bimtek tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap pelaksanaan SPIP, tetapi juga untuk menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas pada pelaksanaan tugas kelembagaan. Beliau juga menambahkan bahwa SPIP bukan sekedar kewajiban secara administratif, melainkan juga sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan meningkatkan tata kelola yang telah berjalan dengan baik.  Habib M.Rohan selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP merupakan wujud dari komitmen bersama. Pelaporan SPIP merupakan tugas rutin, sehingga tidak sulit apabila dijalankan dengan baik. Ika Putri Nilamsari selaku Pengendali Teknis Inspektorat KPU RI memaparkan mengenai tahapan pembangunan Zona Integritas yang mencakup pencanangan, penetapan, pembangunan dan pemantauan. Ia juga menjelaskan bahwa setiap satuan kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas apabila telah memenuhi persyaratan dan mampu menunjukkan hasil konkrit pada terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik. Irwan Katili selaku narasumber dari Internal Auditor KPU RI menjelaskan bahwa SPIP adalah sebuah sistem integral yang diterapkan untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui terselenggaranya kegiatan yang efektif, efisien dan transparan. Selain itu, dipertegas bahwa SPIP harus diterapkan sebagai sebuah budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, khususnya bagi seluruh satuan kerja KPU. (BM)

KPU Kota Pasuruan Lakukan Lelang Aset Logistik Pemilu

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan melelang sejumlah aset logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, Selasa (29/10/2025). Lelang tersebut diikuti lima peserta, dengan Agus Hariyanto keluar sebagai pemenang setelah menawar tertinggi senilai Rp10.465.300. Proses lelang aset logistik milik KPU Kota Pasuruan ini berlangsung tertib dan transparan. Barang yang dilelang berupa kotak suara serta bilik suara bekas pelaksanaan pemilu sebelumnya. Kegiatan lelang dilakukan melalui sistem resmi KPKNL Sidoarjo dan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono, serta Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Alim Syaiful Fuad. Sebanyak lima peserta mengikuti proses lelang tersebut dengan antusias. Setelah melalui beberapa kali penawaran, Agus Hariyanto berhasil menjadi pemenang dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp10.465.300. Lelang tersebut berlangsung lancar tanpa kendala berarti dan menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Pasuruan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara pasca pelaksanaan pemilu. Melalui kegiatan ini, merupakan wujud transparansi lembaga penyelenggara pemilu dalam mengelola barang milik negara yang tidak lagi digunakan. (AA)

Dua Pegawai KPU Kota Pasuruan Ikuti Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Dua pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Nita Tri Astutik dan Bil Christian Purba, mengikuti Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Ujian ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 30-31 Oktober 2025, merujuk pada Edaran KPU RI Nomor 1700/SDM.09-Und/04/2025. Bertempat diruangan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai KPU dalam menjalankan tugas dan wewenang pada setiap tahapan pemilu maupun Pilkada. Pelaksanaan ujian daring diikuti oleh seluruh PNS KPU se- Indonesia dari kantor masing-masing dengan tetap menjaga keamanan data dan integritas ujian, melalui kamera pengawas langsung dari KPU RI. KPU RI melalui edaran ini menegaskan komitmen untuk terus mendorong pengembangan kompetensi SDM penyelenggara pemilu demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan terpercaya di seluruh Indonesia. Adapun peserta dari KPU Kota Pasuruan yakni Nita Tri Astutik dan Bil Christian Purba yang saat ini bertugas pada Sub Bagian Perencanaan data dan Informasi serta Parmas dan SDM. (BCP)