Berita Terkini

KPU Kota Pasuruan Lakukan Koordinasi ke Lapas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4 Tahun 2025

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - Pada 13 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Rendatin Mukhamad Zahid bersama staf sekretariat KPU Kota Pasuruan dan diterima oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Ahdil Mizan.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Pasuruan menyampaikan pentingnya kegiatan PDPB sebagai upaya menjaga dan memastikan akurasi data pemilih, termasuk bagi warga binaan yang memiliki hak pilih. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Mukhamad Zahid menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data terkini terkait jumlah warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, serta untuk memastikan hak pilih mereka tetap terjamin.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk warga binaan di Lapas, tetap tercatat dalam daftar pemilih sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak Lapas menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data,” ujar Mukhamad Zahid.

Pihak Lapas menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk membantu KPU Kota Pasuruan dalam menyediakan data warga binaan yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan PDPB dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

(LH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali