Pengumuman

KEPUTUSAN KPU KOTA PASURUAN NOMOR 828 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR TRIWULAN IV TAHUN 2025

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12/2025). Pelaksanaan rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, beserta anggota. Sementara, peserta rapat ialah Dispendukcapil Kota Pasuruan, Bawaslu, Lapas Kelas II B Pasuruan. Sesuai pleno, hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 adalah sebagai berikut, pemilih di Kota Pasuruan sebanyak 156.923 dengan rincian 77.327 laki-laki dan 79.596 perempuan tersebar di 4 Kecamatan dan 34 Kelurahan. Detail hasil rekapitulasi dapat dilihat pada Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 828 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur Triwulan IV Tahun 2025: DISINI

KEPUTUSAN KPU KOTA PASURUAN NOMOR 696 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR TRIWULAN III TAHUN 2025

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025). Pelaksanaan rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, beserta anggota. Sementara, peserta rapat ialah Dispendukcapil Kota Pasuruan, Bawaslu, dan Lapas Kelas II B Pasuruan. Sesuai pleno, hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 adalah sebagai berikut, pemilih di Kota Pasuruan sebanyak 156.362 dengan rincian 77.019 laki-laki dan 79.343 perempuan tersebar di 4 Kecamatan dan 34 Kelurahan. Detail hasil rekapitulasi dapat dilihat pada Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 696 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur Triwulan III Tahun 2025: DISINI

KEPUTUSAN KPU KOTA PASURUAN NOMOR 515 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR TRIWULAN II TAHUN 2025

Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Pelaksanaan rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, beserta anggota. Sementara, peserta rapat ialah Dispendukcapil Kota Pasuruan, Bawaslu, Dispendukcapil, Lapas Kelas II B Pasuruan. Sesuai pleno, hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 adalah sebagai berikut, pemilih di Kota Pasuruan sebanyak 154.365 dengan rincian 76.055 laki-laki dan 78.310 perempuan tersebar di 4 Kecamatan dan 34 Kelurahan. Detail hasil rekapitulasi dapat dilihat pada Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 515 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur Triwulan II Tahun 2025: Disini