Opini

Pemilu 2024 : Masih Samakah dengan Pemilu 2019?

Pemilihan Umum adalah sarana atau cara bagaimana rakyat dapat berpartisipasi dalam sistem demokrasi. Demokrasi dan Pemilu dua hal yang berkelindan, sedemikian pentingnya keberadaan Pemilihan Umum dalam negara demokrasi sehingga Pemilu dianggap sebagai ciri utama bagi negara demokrasi. Pemilihan Umum ditujukan sebagai sarana atau cara bertanya kepada masyarakat tentang keberlangsungan mekanisme pemerintahan yang konstitusional. Hasil dari Pemilu adalah sebuah legitimasi yang didapat pemenang pemilu untuk melaksanakan transfer kewenangan dari rakyat dalam koridor pemerintahan negara. Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim (dikutip dalam bukunya Dr. Daryono,M.Pd “Tidak memilih adalah pilihan”) menyebut 3 tujuan Pemilihan Umum yaitu: 1). Memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib, 2). Untuk melaksnakan kedaulatan rakyat, 3).Dalam rangka melaksanakan hak-hak asasi warga negara.

Selengkapnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 511 kali