
Diskusi Publik Membahas Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum
Pasuruan, kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kota Pasuruan mengikuti kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada hari Kamis tanggal 18 September 2025, diskusi ini bertajuk “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu”. KPU Kota Pasuruan diwakili oleh Hasan Asuro selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dengan didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Beninda Vongky Adi Praja serta staf Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Diskusi ini menghadirkan narasumber Akademisi dari Universitas Gajah Mada, Prof. Dr. Mada Sukmajati dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan. Kemudian untuk peserta diskusi terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf Subbag Teknis 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, dari pihak eksternal mengundang perwakilan parpol, Bawaslu, Bakesbangpol dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menekankan bahwa integrasi dan penguatan sistem informasi kepemiluan menjadi program prioritas nasional karena teknologi informasi memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akurasi dalam pemungutan serta penghitungan suara, namun kendala yang ada, seperti keamanan siber, regulasi, dan literasi masyarakat harus diantisipasi secara menyeluruh.
Prof. Dr. Mada Sukmajati dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam pemilu harus disertai dengan mekanisme verifikasi dan pengawasan yang ketat agar hasilnya mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabel. Menurutnya, meskipun teknologi mampu membantu percepatan proses dan mengurangi kesalahan, namun jika tidak di imbangi dengan eksistensi regulasi yang jelas dan penerimaan publik yang kuat, maka berpotensi mengakibatkan hasil pemilu diragukan legitimasinya.
Karas Candra Gupta Khan sebagai praktisi pada bidang keamanan teknologi berfokus pada pembahasan mengenai tantangan teknis yang akan di hadapi di lapangan, seperti prosedur KPPS, kepadatan pemilih di TPS, dan keterbatasan waktu rekapitulasi. Ia juga menekankan pada pentingnya sistem verifikasi data digital yang efektif serta keamanan siber yang kuat karena dewasa ini kepercayaan publik hanya bisa dibangun apabila teknologi pada sistem pemilu menghadirkan jaminan keamanan, transparan, dan sesuai standar internasional.
(BM)