Berita Terkini

Jelang Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Kota Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi

(25-9-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Mendekati tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang kian dekat, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dukungan kegiatan perencanaan pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual partai politik (25/9).  Dihelat di Pacitan, Jawa Timur, acara ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto. Arba sapaan akrab Arbayanto mengatakan, divisi teknis harus giat dalam membaca regulasi agar meminimalisir kesalahan.  "Disamping mengurus SIPOL, Divisi Teknis juga harus terus banyak baca regulasi" terang Arbayanto.  Mengutip undangan dari KPU Provinsi Jawa Timur, setiap satuan kerja mengirimkan 3 delegasi yakni, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Hupmas dan Operator Sipol.  Dari KPU Kota Pasuruan tercatat Helmi Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Beninda Vongky Kasubbag Teknis Hupmas, Operator SIPOL Bill Christian Purba. (bcp11)

KPU Provinsi Tuntut Pengembangan Diri Dalam Bidang Teknologi

(25-9-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota se-jawa timur menggelar Rapar Koordinasi Dukugan Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo (25/9). Perkembangan Jaman yang mengedepankan sistem elektornik, memudahkan KPU dalam melakukan proses rekrutmen badan Ad hoc. Selain itu, dalam sambutannya, Miftahur Rozaq, anggota KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa penggunaan teknologi ini juga dilakukan dalam rangka mendukung transparansi KPU demi mempermudah masyarakat dalam mengawasi dan berpartisipasi. Untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi, KPU sebagai penyelenggara dituntut untuk mengembangkan diri agar relevan dengan perkembangan yang terjadi  "sistem digitalisasi saat ini mengharuskan penyelenggara melek teknologi. Karena perkembangan teknologi sudah tidak bisa dibendung lagi, hal ini penting hntuk meningkatkan kinerja menuju pemilu 2024" ungkap rozaq.

Tingkatkan Layanan Informasi, KPU Kota Pasuruan ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

(23-9-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan ikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (22/9). Bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, acara ini dihadiri oleh Divisi Sosdiklih Parmas, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta operator e-PPID se-Jawa  Timur. “Ada tiga nafas utama KPU yaitu akuntabilitas, profesionalitas dan integritas. Akuntabilitas salah satunya dapat diwujudkan melalui transparansi. Oleh sebab itu, wajib bagi KPU sebagai badan publik untuk  memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik”, ungkap Ketua KPU Provinsi Jatim dalam sambutannya. Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyampaikan standar layanan informasi publik sebagai sarana penyebarluasan informasi. “Ada 3 klasifikasi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, yaitu informasi yang bersifat berkala, serta merta dan setiap saat. Ketiganya wajib memenuhi standar layanan informasi publik diantaranya standar pengumuman, standar permintaan informasi publik, standar pengajuan keberatan, standar penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, standar maklumat pelayanan serta standar pengujian konsekuensi”, tegas Edi dalam materinya.  Bimtek yang berlangsung dua hari ini menjadi wadah efektif bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur untuk melakukan standardisasi layanan informasi publik agar dapat mendukung keterbukaan informasi publik khususnya pada tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (dca)

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik Selama Tahapan, KPU Jatim Kumpulkan Parmas

(22-9-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Jelang pemilu 2024, KPU tingkatkan keterbukaan informasi publik penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Selain adanya evaluasi, peningkatan pengelolaan, acara ini juga untuk penyamaan persepsi terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (22/9/22) KPU kota Pasuruan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diadakan di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai 4 Kantor Bupati pukul 13.00 WIB. Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Kasubbag Tekmas dan Operator e-PPID KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  KPU kota Pasuruan diwakili oleh Nanang Abidin selaku Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM,  Kasubbag Tekmas  Beninda Vongky dan operator e- PPID Deshinta Christy. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Wakil Bupati Kabupaten Gresik Aminatun Habibah dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur serta terdapat arahan umum dari anggota KPU Provinsi Jawa Timur.  Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 16.30 dan akan dilanjut dengan Evaluasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta Klasifikasi Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2022 oleh komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. (Na)

KPU Kota Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan Anggaran Tahapan Pemilu 2024

(21-9-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyelarasan program dan anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya Selasa (20/9). Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq  menjelaskan, melalui rapat koordinasi ini harapannya dapat dimanfaatkan untuk diskusi sehingga terbangun sinergi antar satuan kerja (satker).  “Salah satu tujuannya yaitu untuk memfinalkan program dan kegiatan seluruh divisi di KPU Provinsi, sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penyesuaian,”, tutur Rozaq.  Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan jika ke depan pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi tata kelola keuangan. Rakor tersebut digelar agar tim keuangan di semua satker berjalan dengan baik.  “Kami masih banyak menemukan kendala terkait pengelolaan keuangan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun pola kerja yang selama ini dilakukan,” jelas Anam.  Choirul Anam menginginkan KPU kabupaten/kota menerapkan metode Cash Management System (CMS). Sebab saat ini sudah eranya digitalisasi, bukan lagi manual yang ditemukan banyak kekurangan.

KPU Kota Pasuruan Lakukan Klarifikasi Langsung Atas Tanggapan Masyarakat

(13-9-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Dalam tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. KPU Kota Pasuruan melakukan Klarifikasi Secara Langung atas Tanggapan Masyarakat. Tanggapan masyarakat ini diperoleh dari masukan masyarakat melalui laman infopemilu.kpu.go.id atas informasi masyarakat yang menyatakan keberatan atas status keanggotan sebagai anggota partai politik. Senin (12/9) KPU Kota Pasuruan menjembatani antara pelapor dengan partai politik terlapor yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara yang akan di upload dalam SIPOL. "Klarifikasi ini adalah wujud komitmen KPU terhadap prinsip tranparansi publik dan merupakan perintah PKPU 4 tahun 2022 untuk melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat." Ungkap Nanang Abidin Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat. Klarifikasi ini dibagi menjadi 4 termin. Dan kali ini adalah klarifikasi pertama yang dilakukan sampai dengan tanggal 14 Septembet 2022. Selain menghadirkan pengadu dan partai politik, KPU juga mengundang Bawaslu KPU Kota Pasuruan. (Denlaks)

Populer

Belum ada data.