Berita Terkini

Dengan tagline "KPU melayani" KPU Kota Pasuruan Lakukan Konsolidasi Peningkatan Kinerja Jagad Saksana

(11-10-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (11/10), bertempat di kantor KPU Kota Pasuruan, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Pasuruan Alim Syaiful Fuad melakukan konsolidasi bersama personil jagad saksana KPU Kota Pasuruan. Seiring terlaksananya masa tahapan pemilu 2024, maka intensitas kegiatan KPU semakin meningkat. Arus kedatangan dan kehadiran tamu di kantor KPU Kota Pasuruan juga semakin meningkat. Oleh karena itu SOP penerimaan tamu perlu di refresh kembali kepada personil jagad saksana agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi internal civitas kinerja KPU maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi dari KPU Kota Pasuruan. "Jangan lupa salam senyum sapa adalah hal yang harus pertamakali kita lakukan dalam menerima tamu, sebagai wujud pelayanan kita" jelas Alim dalam arahannya kepada personil jagad saksana. Dalam kegiatan tersebut hadir seluruh personil jagat saksana yakni, Anis Afandianto, Achmad Arifin dan Nuryani. (asf)

KPU Kota Pasuruan Gelar Apel Senin

(10-10-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Mengawali minggu kedua dibulan Oktober, KPU Kota Pasuruan menggelar apel senin di halaman kantor (10/10). Pembina apel kali ini adalah Anggota KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin. Diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kota Pasuruan, dalam amanatnya Nanang menyampaikan pentingnya menjawab permintaan data jika di dalam masa tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. "3 hari dan tambahan 2 hari  maka diharapkan seluruh pengadministrasian surat masuk keluar agar diupayakan sesuai dengan SOP yang sudah di buat" jelas Nanang. Lanjut ia mengatakan, setiap orang berhak untuk memperoleh informasi publik sebab sudah menjadi kewajiban setiap badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan dengan cara sederhana. "Keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pemerintah" tutup Nanang. Setelah apel selesai, terlihat seluruh Komisioner lansung melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat, dan seluruh staf melanjutkan kembali tugasnya. (bcp11)

KPU Kota Pasuruan Selesaikan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Termin Kedua

(10-10-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Bersamaan dengan berakhirnya masa verifikasi administrasi perbaikan, KPU Kota Pasuruan menyelesaikan klarifikasi tanggapan masyarakat di termin kedua. Pada termin ini, KPU Kota Pasuruan mendapat 9 laporan tanggapan masyarakat. Klarifikasi tanggapan masyarakat ini terkait masyarakat yang mengadukan nama dan nomor induk kependudukannya tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, karena pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang nama dan NIK-nya tercantum dalam Sipol sebagai anggota partai politik, maka kewajiban KPU Kota Pasuruan untuk segera melakukan klarifikasi. “Hingga hari ini (10/10), kami telah melakukan klarifikasi dari 11 orang pengadu sejak termin satu, rata-rata pelapor karena namanya tercatut diparpol tertentu” katanya, Selasa (10/10). Royce juhga mmeghimbau apabila masyarakat mendapati NIK nya tercantum sebagai anggota partai politik dan tidak merasa pernah mendaftar di paryai politik tertentu, maka dapat melapor secara daring melalui infopemilu.kpu.go.id Royce juga mendorong agar masyarakat Kota Pasuruan berperan aktif dalam memantu perkembangantahapan verifikasi partai politik yang sedang berlangsung. (bcp11)

Pasca Mendapat Predikat SPIP Terbaik Ketiga, KPU Kota Pasuruan Rapat Barisan

(8-10-2022) www,kota-pasuruan.kpu.go.id - Paska mendapatkan Penghargaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dari KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Pasuruan gelar rapat evaluasi atas penyusunan laporan SPIP (8/10) Bertempat di rumah Makan Kurnia, rapat ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan jajaran Kasubbag KPU Kota Pasuruan. Pelaporan merupakan salah satu dari sekian tugas yg sangat penting untuk diperhatikan, dengan tahapan yang sedang bergulir dan kegiatan demi kegiatan dilaksanakan maka pada akhirnya pelaporan merupakan salah satu tugas akhir yang harus dilakukan secara baik dan benar.  Ketua Divisi Hukum dan pengawasan Hasan Asuro menjelaskan SPIP sangat penting menjadi acuan dalam menlanakan program kerja suatu lembaga pemerintah. "SPIP ini digunakan untuk deteksi dini kesalahan,, pencegahan penyalahgunaan anggaran" tegas Hasan. Lanjut Hasan mengatakan bahwa pelaporan SPIP ini harus tetap berjalan dengan baik, sebab laporan tersebut akan dilaporkan kepada KPU Provinsi. "Meski ditengah sibuknya tahapan, pelaporan SPIP kita harus diatur sedimikan mungkin agar tetap berjalan baik dan tidak terlambat" tutup Hasan. (Na)

Dukung Digitalisasi Sistem Pendaftaran, KPU Kota Pasuruan Ikuti Pelatihan Aplikasi SIAKBA

(7-10-20220 www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Untuk mendukung SIPP (sistem Informasi Penyelenggara Pemilu) KPU Provinsi Jawa Timur gelar pelatihan dan uji coba SIAKBA (Sistem Informasi Pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc) kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (7/10) untuk menjadi solusi kebutuhan digitalisasi data dan informasi penyelenggara pemilu di tahun 2024 mendatang. "SIAKBA nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (Simpaw), sehingga memudahkan ketika terdapat PAW penyelenggara pemilu," ujar Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam, Jumat (7/10/2022). Selanjutnya dalam pembukaan pelatihan ini Anam mengatakan, dengan SIAKBA, para calon badan ad hoc secara mandiri akan melakukan entry data dan dokumen pendaftarannya. "Sehingga ini dapat dikatakan pula sebagai wujud transparansi dalam proses seleksi badan ad hoc," paparnya. Sementara Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso sebagai tuan rumah acara berharap kapasitas sumber daya manusia semakin meningkat untuk menyiapkan pemilu dan pemilihan mendatang. "Sistem teknologi yang dikembangkan KPU RI ini diharapkan pelayanan digitalisasi akan menekan potensi secara hukum karena dikelola secara terbuka dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan," kata Punjul. Di samping itu, Punjul berpesan, KPU harus mampu menghadapi tantangan digitalisasi. Terkait sekuritas informasi yang berbasis elektronik seperti jaringan internet, cyber, dan lainnya. Dalam kurun waktu kedepan KPU RI kembangkan terlebih dulu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc atau SIAKBA sebelum di Launcing . Aplikasi ini merupakan salah satu jawaban dalam mewujudkan tantangan digitalisasi pemilihan umum (pemilu) dalam hal pengadministrasian sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu. Ada tiga urgensi dengan penggunaan sistem informasi SIAKBA tersebut yakni pertama adalah database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital; Kedua adalah adanya proses rekrutmen baik anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota maupun Badan Ad Hoc; Ketiga, adalah bentuk transparansi pada proses seleksi. (na)

Upaya Preventif Cegah Korupsi, Kajari Kota Pasuruan Beri Arahan

(6-10-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pasuruan pada Kamis (6/10). Memberikan pemahaman dasar terkait korupsi, Maryadi Idham Khalid menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi, sistem hukum yang dianut Indonesia hingga penjelasan dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.  Acara yang berlangsung selama 1 jam ini mendapatkan respon positif dari peserta yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta jajaran Staf sekretariat KPU Kota Pasuruan. Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan maupun respon tentang tindakan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh peserta.  Posisi KPU sebagai penyelenggara Pemilu disebut rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya preventif dan deteksi dini terutama oleh Pejabat Negara dan ASN dengan berkomitmen secara pribadi person by person untuk tidak terlibat korupsi.  Diakhir sesi Kajari Kota Pasuruan menghimbau untuk tidak  ragu menyampaikan dan melaporkan apabila menerima gratifikasi atau mengetahui tindakan korupsi. “Titik penting korupsi terletak pada pejabatnya, bukan nilai korupsinya” tegasnya. (dca)

Populer

Belum ada data.