(10-10-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Mengawali minggu kedua dibulan Oktober, KPU Kota Pasuruan menggelar apel senin di halaman kantor (10/10). Pembina apel kali ini adalah Anggota KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin. Diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kota Pasuruan, dalam amanatnya Nanang menyampaikan pentingnya menjawab permintaan data jika di dalam masa tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. "3 hari dan tambahan 2 hari maka diharapkan seluruh pengadministrasian surat masuk keluar agar diupayakan sesuai dengan SOP yang sudah di buat" jelas Nanang. Lanjut ia mengatakan, setiap orang berhak untuk memperoleh informasi publik sebab sudah menjadi kewajiban setiap badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan dengan cara sederhana. "Keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pemerintah" tutup Nanang. Setelah apel selesai, terlihat seluruh Komisioner lansung melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat, dan seluruh staf melanjutkan kembali tugasnya. (bcp11)