(27-11-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - KPU Jawa Timur melakukan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024 bersama ASN Non Struktural (fungsional umum dan fungsional tertentu) se-Jawa Timur pada Minggu-Senin, 27-28 November 2022. “Akhir tahun ini merupakan bulan-bulan berat bagi KPU. Cukup banyak tahapan yang beririsan diantaranya verifikasi faktual partai politik, pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekrutmen Badan Ad Hoc, penataan daerah pemilihan, serta pemutakhiran data pemilih yang akan segera berproses,” ujar Ketua Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutannya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan bahwa staf adalah tulang punggung dari pekerjaan-pekerjaan besar sehingga perlu terus mengupgrade dan mengupdate informasi terkait regulasi kepemiluan dan demokrasi. “Update dan upgrade info menjadi penting, karena hal remeh akan menjadi persoalan bila kita sebagai penyelenggara tidak tahu. Hal-hal paling sepele yang diatur dalam regulasi hanya bisa ditangkap oleh orang-orang yang tidak pernah ketinggalan dengan pembaruan regulasi,” jelas Arbayanto. Sebelum beralih pada materi terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Disiplin ASN, pada kesempatan ini Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur tidak hentinya berpesan agar ASN KPU se-Jawa Timur mematuhi jam kerja sesuai regulasi dan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. (DCA)