Berita Terkini

Update Jumlah Pendaftar PPK

(21-11-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Sehari setelah pengumuman penerimaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kota Pasuruan kebanjiran pelamar melalui aplikasi SIAKBA. 

Tercatat sampai tanggal 21 November 2022 pukul 19.00 WIB, pendaftar sudah mencapai 62 orang. Menilik data dari SIAKBA, Kecamatan Purworejo terbanyak pendaftar mencapai 17 orang, disusul Bugul Kidul 16 orang, lalu Panggungrejo 15 orang dan Gadingrejo 14 orang. 

Anggota KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin menyebut jika informasi pendaftaran ini sudah disebar ke seluruh media sosial yang dimiliki KPU Kota Pasuruan. 

"Penyebaran informasi sudah diseluruh platform medsos kita, dan masih terus berlanjut" terangnya. 

Mengutip Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022, pendaftaran akan dilakukan sampai tanggal 29 November 2022 berbarengan dengan penelitian administrasi serta akan diumumkan hasilnya. (bcp11)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali