(2-5-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Pasca tidak mendapat gugatan pada Pemilu 2024, KPU Kota Pasuruan langsung gelar rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu 2024. Bertempat di Aula KPU Kota Pasuruan, acara ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Pasuruan, Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Kodim 0819, Polres Pasuruan Kota, Bakesbangpol serta Partai Politik peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari dalam pembuikaan menyebut KPU Kota Pasuruan telah mendapat reestu untuk menggelar rapat pleno ini, selain itu ia mengucapkan terima kasih kepada peserta serta stakeholder terkait yang ikut menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Pasuruan. "Kami berterima kasih pada seluruh stakeholder serta warga Kota Pasuruan yang telah ikut menyukseskan Pemilu" terang nya. Ditemui terpisah, Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengatakan Kota Pasuruan tidak terlokus permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dan dapat melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota. Sebagai informasi KPU Kota Pasuruan telah menetapkan 30 Kursi DPRD Kota Pasuruan yakni, Partai Kebangkitan Bangsa 8 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya 1 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 3 kursi, Partai Golkar 9 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 3 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 2 kursi, Partai Amanat Nasional 1 kursi serta Partai Persatuan Pembangunan 2 kursi. (bcp11)