Berita Terkini

KPU Kota Pasuruan Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024

(23-4-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran akan dimulai pada hari Selasa (23/4/24) dan akan berlangsung selama satu Minggu hingga 29 April. Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, saat di konfirmasi, Selasa, (23/4/24), menyatakan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc. "Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK," kata Royce. Tercatat, KPU Kota Pasuruan membuka 20 posisi PPK yang tersebar pada 4 kecamatan.  "Komposisi anggota di tiap kecamatan sama dengan Pemilu 2024, yaitu lima orang per kecamatan," jelas ibu 2 anak tersebut. Royce juga menegaskan bahwa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan dilakukan secara terbuka dan akan dibuka pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2024. Royce juga mengundang anggota PPK dari Pemilu 2024 yang memiliki catatan kinerja baik untuk mendaftar kembali. "Ini adalah kesempatan bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik untuk terus berkontribusi pada proses demokrasi di Kota Pasuruan," tambahnya. Berikut jadwal pendaftaran calon anggota PPK, dari 23 hingga 29 April, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, tes wawancara pada 11-13 Mei, dan pengumuman hasil seleksi final pada 14-15 Mei. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024. (humas)

KPU Kota Pasuruan Berikan Santunan Pada Keluarga Petugas Ketertiban TPS

(2-4-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Keluarga almarhum anggota penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Zainuri dari Kelurahan Gentong dan Mukhlas dari Kelurahan Trajeng yang meninggal seusai Pemilu 2024 mendapatkan santunan dari KPU Kota Pasuruan. Secara simbolis santunan sebesar Rp42 juta ini diserahkan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari kepada ahli waris Selasa (2/4/2024). Zainuri dan Mukhlas merupakan petigas ketertiban di TPS yang bertugas pada Pemilu 2024 yang lalu. Royce menyebut santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian penyelenggara pemilu kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal. "Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian kami bagi almarhum beserta keluarga" ucap ibu 2 anak tersebut. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Walikota Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Bawaslu Kota Pasuruan, BPJS serta Badan AdHoc. (bcp11)

KPU Kota Pasuruan Berikan Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc

(2-4-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melakukan pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc  terhadap 2 orang petugas ketertiban yang bertugas di TPS pada Pemilu 2024 silam. “Pemberian santunan ini kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap Anggota Badan Adhoc Pemilu 2024 berhak mendapat santunan apabila terjadi kecelakaan kerja dalam pelaksanaan tugasnya ” kata Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari. Royce menjelaskan 2 orang yang melaporkan mengalami sakit akibat kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Dalam pemberian santunan tersebut hadir perwakilan BPJS serta Pemerintah Kota Pasuruan.  Dalam sambutan pada acara pemberian santunan ini, Royce juga mengucapkan bela sungkawa pada keluarga korban. "Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para petugas yang meninggal" tutup Royce Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD Kota Pasuruan, yang jumlahnya mencapai 5 surat suara. (humas)

Berharap Pemilu Berjalan Damai KPU Kota Pasuruan Gelar Doa Bersama

(7-2-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Berharap Pemilu 2024 berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Doa Bersama, agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai. Bertempat di GOR Kota Pasuruan, acara inidihadiri oleh sejumlah tokoh agama, stakeholder dan pengurus partai [polit6ik tingkat Kota. “Doa dan harapan kita bersama, semoga dengan pelaksanaan salat hajat dan doa bersama ini, Allah SWT mengabulkan doa kita agar Pemilu di tahun 2024 ini dapat terselenggara dengan sukses, tertib, lancar aman dan damai,” ujarnya ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari. Royce juga mengingatkan seluruh warga Kota Pasuruan untuk mernggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. “Ditengah acara ini saya juga menghimbau seluruh warga untuk datang ke TPS 14 Februari nanti ya” ujar Royce.

Jelang Pemungutan Suara KPU Kota Pasuruan Bersama Bawaslu Bersihkan Alat Peraga Kampanye

(11-2-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan melakukan persiapan pembersihan atau pencopotan alat peraga kampanye yang terpasang di beberapa titik maupun yang berada di sekitar tempat pemungutan suara menjelang tahapan masa tenang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin, mengatakan bahwa pada pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye itu akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu, Satpol Pamong Praja sebagai stakeholder terkait. "Pembersihan APK akan kami mulai 11 Februari 2024. Kami berharap semua alat peraga kampanye sudah tuntas dibersihkan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024," katanya. Pada acara Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 dan Persiapan Pembuatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, Nanang mengatakan pembersihan APK ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum. Karena itu, kata dia, seluruh alat peraga kampanye yang berbayar maupun tidak berbayar, termasuk di dalamnya public/kota-pasuruan/reklame, umbul umbul, maupun spanduk akan dibersihkan. Menurut dia, ada kewajiban dari partai politik atau peserta pemilu untuk membersihkan atau mencopot APK pada H-1 masa tenang.  "Masyarakat pun tidak dilarang berpartisipasi ikut dalam pembersihan APK saat masa tenang," lanjutnya. Terkait kampanye yang dilakukan di media sosial, Komisi Pemilihan umum mengingatkan para pengguna media sosial harus sudah selesai pada 10 Februari 2024. "Bahkan kampanye di media sosial harus dihapus dan atau akunnya ditutup" tutup Nanang.

KPU Kota Pasuruan Salurkan Bantuan Transport pada KPPS

(3-2-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memastikan hak pencairan uang transportasi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpenuhi. "Proses pencairan anggaran kan perlu waktu ya menyesuaikan dengan beban kerja, tapi kami pastikan itu pasti dibayarkan," kata Nanang Abidin Anggota KPU Kota Pasuruan.. Menurut Nanang, KPU Kota Pasuruan berkomitmen menyalurkan hak KPPS tepat waktu. Kendati demikian, dia memastikan agar hak anggota KPPS bisa segera ditunaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka. "Kami pastikan tidak ada pungutan atau potongan disini" ujarnya. Nanang merinci, seluruh KPPS se Kota Pasuruan sejumlah 4.053 dari 579 TPS telah menerima hak nya. Nanang juga mengingatkan jajaran dibawah agar tidak melakukan potongan/pungutan. (humas)

Populer

Belum ada data.