(23-4-2024) kota-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran akan dimulai pada hari Selasa (23/4/24) dan akan berlangsung selama satu Minggu hingga 29 April. Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, saat di konfirmasi, Selasa, (23/4/24), menyatakan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc.
"Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK," kata Royce.
Tercatat, KPU Kota Pasuruan membuka 20 posisi PPK yang tersebar pada 4 kecamatan.
"Komposisi anggota di tiap kecamatan sama dengan Pemilu 2024, yaitu lima orang per kecamatan," jelas ibu 2 anak tersebut.
Royce juga menegaskan bahwa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan dilakukan secara terbuka dan akan dibuka pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2024. Royce juga mengundang anggota PPK dari Pemilu 2024 yang memiliki catatan kinerja baik untuk mendaftar kembali.
"Ini adalah kesempatan bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik untuk terus berkontribusi pada proses demokrasi di Kota Pasuruan," tambahnya.
Berikut jadwal pendaftaran calon anggota PPK, dari 23 hingga 29 April, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, tes wawancara pada 11-13 Mei, dan pengumuman hasil seleksi final pada 14-15 Mei. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024. (humas)