.jpg)
(8-11-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Persiapkan Badan adhoc KPU kota Pasuruan akan rekrut 6.372 orang di seluruh Tingkatan. Setelah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 keluar, KPU Kota Pasuruan langsung menggelar sosialisasi bersama organisasi kepemudaan yang ada di Kota Pasuruan (8/11). Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Nanang Abidin menjadi pembicara pada kegiatan tersebut. Dalam paparannya Nanang mengatakan dalam waktu dekat KPU akan merekrur Badan Adhoc PPK dan PPS. Ia juga mengingatkan agar para pemuda ikut berpartisipasi pada rekrutmen tersebut. "Semua pemuda saya harap antusias dalam rekrutmen Badan AdHoc nanti, sebab yang muda-muda harus ikut, jangan apatis" jelas Nanang. Lanjut Nanang menyebut jika KPU saat ini rekrutmen menggunakan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc) untuk kemudahan pendaftar. "Hadirnya SIAKBA sebagai wujud KPU dalam memudahkan masyarakat dalam mendaftar menjadi bagian dari penyelenggara" tutupnya. KPU Kota Pasuruan akhir-akhir ini gencar melakukan sosialisasi, sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi bersama kaum perempuan. Untuk perekrutan Badan Adhoc PPK, PPS, PANTARLIH, KPPS dan Pengamanan TPS di Kota Pasuruan, tercatat KPU Kota Pasuruan memerlukan 6.372 orang untuk Pemilu 2024 di seluruh tingkatan. (bcp11)