(30-5-2022) www.kota-pasuruan.go.id - KPU RI menggelar Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri melalui daring (30/5). Acara yang dibuat bersama BPKP ini mengundang seluruh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Nasrullah Akbar menjadi peserta pada acara tersebut. Dalam rapat tersebut, BPKP juga meminta data atas pelaksanaan reviu P3DN pada tahun 2022. Perwakilan BPKP Choiro Chirjan menyebut bahwa program P3DN ini sejalan dengan program Pemerintah untuk menggalakkan belanja produk dalam negeri dan UMKM untuk peningkatan ekonomi dalam negeri. "Pemerintah mendorong untuk penggunaan produk dalam negeri agar meningkatkan ekonomi makro. Urgensi ini menjadi penting untuk menjadi langkah pemerintah mendongkrak ekonomi dalam negeri,” ucap Chorio saat daring. Seperti diketahui, Program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri terutama UMKM yang tujuannya yakni mengurangi kebutuhan impor. (bcp)11