(14-5-2023) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Di hari ke-14, Partai Ummat Kota Pasuruan mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota Pasuruan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023). Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kota Pasuruan Nasikhun dan Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Pasuruan Sugiyanto, pada pukul 16.15 WIB.
Bertempat di Kantor KPU Kota Pasuruan, , Partai Ummat Kota Pasuruan diterima oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, Anggota KPU Kota Pasuruan Helmi, Mukhamad Zahid, Nanang Abidin dan Hasan Asuro bersama Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan.
Partai Ummat Kota Pasuruan mengajukan 4 calon laki-laki dan 3 calon perempuan yang tersebar di 4 daerah pemilihan (Dapil) di Kota Pasuruan. Selanjutnya, KPU Kota Pasuruan akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. (dca)