Berita Terkini

Jelang Vermin Pasca Tindak Lanjut, KPU Kota Pasuruan Gelar Bimbingan Teknis Internal

(2-9-2022) www.kota-pasuruan.kpu.go.id - Menghadapi verifikasi administrasi pasca tindak lanjut partai politik, KPU Kota Pasuruan menggelar bimbingan teknis internal kepada verifikator (2/9). Dihelat di Rumah Makan Bumbu Djangkep Pasuruan, acara ini dibawakan oleh Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan Helmi. 

Dalam materinya Helmi menyebut kegiatan ini juga merupakan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 308 dan 309 tahun 2022. Lanjut ia menambahkan jika verifikator nanti harus teliti terkait dokumen persyaratan yang diunggah oleh partai politik. 

"Pengecekan nama, NIK dan surat pernyataan harus dilakukan pencocokan untuk meminimalisir resiko kesalahan" jelas perempuan pecinta klub AC Milan ini. 

Senada Helmi, Ketua KPU Kota Pasuruan juga mengingatkan agar seluruh jajaran pegawai dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi administrasi beberapa hari mendatang. 

"Kita harus mempersiapkan diri karena tanggal 4 (September) nanti akan mulai verifikasi kembali, diharapkan seluruh jajaran standby"

Sebagai informasi, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi pasca tindak lanjut tanggal 4 dan 5 September 2022. Setelah itu KPU Kabupaten/Kota mengirim hasil verifikasi ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI (bcp11)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali